Petani Terlindungi, "Lapor Pak Amran" Jadi Solusi
Jakarta, (13/1) – Kanal pengaduan WhatsApp "Lapor Pak Amran" (0823-1110-9390) yang diluncurkan kembali pada Oktober 2025 terbukti efektif menjaga tata kelola pertanian nasional. Dalam dua bulan terakhir, layanan ini telah memproses ribuan laporan masyarakat yang berujung pada penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa setiap pelapor adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan. “Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” ujar Mentan Amran, Selasa (13/1/2026).
Hasil Nyata Penindakan di Lapangan
Sinergi antara Kementan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah telah membuahkan hasil signifikan:
-
Pelanggaran HET Pupuk: Sebanyak 190 pengecer dan distributor ditindak akibat melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Mentan memberikan ultimatum pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
-
Pemberantasan Pungli Alsintan: Praktik pungutan liar (pungli) bantuan traktor di 99 titik berhasil dibongkar. Oknum staf Kementan yang terlibat telah diberhentikan secara tidak hormat dan diserahkan ke jalur hukum.
-
Gagalkan Pangan Ilegal: Laporan masyarakat memicu penggagalan masuknya 40,4 ton beras ilegal di Batam serta 133,5 ton bawang bombai tanpa dokumen karantina di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Komitmen Perlindungan Petani
Mentan Amran memastikan kerahasiaan identitas pelapor terjamin dan meminta masyarakat untuk melapor secara detail (lokasi dan jenis pelanggaran) agar dapat segera dieksekusi oleh tim pengawasan.
“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” pungkasnya.
Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".
Artikel ini bersumber pada Kementerian Pertanian